Tanpa Sponsor Perusahaan Rokok, Pertunjukan Seni Terancam

Ngayogjazz 2012 di desa wisata Brayut, Pendowoharjo, Sleman, Minggu (18/11/2012) . (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)
Ngayogjazz 2012 di desa wisata Brayut, Pendowoharjo, Sleman, Minggu (18/11/2012) . (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA – Seniman kondang Jogja, Djaduk Ferianto mengecam kebijakan pemerintah yang pada tahun depan akan memberlakukan peraturan pemerintah atau PP 109/2012 tentang Pembatasan Industri Rokok Menjadi Sponsor dalam suatu event seni pertunjukan. Ia menyebut jika hal itu dilaksanakan tidak menutup kemungkinan event seni pertunjukan akan semakin sepi dan tidak bermutu.

“Kalau benar peraturan jadi diberlakukan, ya jadinya dalam setahun nanti tidak ada konser. Seniman kudu prihatin,” katanya kepada sejumlah awak media seusai menggelar jumpa pers Ngayogjazz 2013 di Legend Kafe, Kotabaru, Minggu (10/11/2013).

Kekhawatiran putra seniman besar Bagong Kussudihardja ini memang cukup beralasan. Maklum, ia juga memiliki event besar Ngayogjazz yang tiap tahun selalu digelar di Jogja. Dalam perhelatannya yang sudah keenam kalinya ini, Ngayogjazz selalu disokong oleh salah satu industri rokok terbesar di Indonesia.

Menurut Djaduk, tidak bisa dipungkiri jika industri rokok memiliki peran besar menjadi sponsor dalam sebuah event seni budaya. Bahkan hampir sebagian besar pertunjukan seni dan budaya di Indonesia terselenggara atas dukungan industri rokok.

Djaduk pun mengakui sudah ancang-ancang jika mulai tahun depan nanti Ngayogjazz tidak lagi mendapatkan sponsor. “Kembali ke habitat awal. Kami lahir dari dunia kere ya paling ngemis-ngemis lagi minta bantuan sana-sini,” ujarnya.

Menurut Djaduk jika pemerintah akan menerapkan peraturan tersebut di tahun mendatang, seharusnya pemerintah juga konsekuen dengan membiayai pelaku seni agar bisa tampil menggelar seni pertunjukan. “Pintu pemerintah setiap hari harus terbuka, jika ada seniman yang dodok dodok nyodorkan proposal bantuan. Ya, harus diterima,” tegas Djaduk.

Karena itu, Djaduk mengimbau pemerintah agar mengkaji peraturan itu sebab yang dirugikan pada dasarnya bukan seniman saja melainkan juga petani tembakau. “Mereka [Petani] naik haji darimana kalau bukan dari itu [Tembakau],” imbuhnya

Source: HarianJogja.com

Facebook Comments

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: