9 Maret Ditetapkan Hari Musik Nasional
TB Ardi Januar – Source: Okezone
JAKARTA – Setelah 10 tahun menunggu, para pencipta lagu, seniman musik, artis penyanyi dan pencinta musik akhirnya bisa bernafas lega.
Pasalnya, hari ini menetapkan 9 Maret yang juga hari lahirnya tokoh pencipta lagu Indonesia Raya, Wage Rudolf Supratman sebagai Hari Musik Nasional (HMN) melalui Keppres yang terbit hari ini, Sabtu (9/3/2013).
Ketua Umum Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI), Tantowi Yahya menyambut baik Keppres tersebut karena memang telah lama ditunggu-tunggu.
“Kami tentu berbahagia karena salah satu perjuangan panjang untuk mendapatkan pengakuan telah membuahkan hasil” kata Tantowi. Untuk mendapatkan legalitas HMN melalui Keppres, kata Tantowi, Pappri telah berjuang sejak masa pemerintahan Megawati pada tahun 2003 lalu.
Menurut Tantowi, yang juga anggota Komisi I DPR RI ini, penetapan HMN merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap kontribusi dan eksistensi pelaku dan penggiat musik di Indonesia.
“Musik telah berkontribusi banyak dalam perjalanan bangsa dan negara ini, sejak zaman prakemerdekaan, awal kemerdekaan dan pengisian kemerdekaan itu sendiri. Lewat lagu-lagu pengobar semangat, para pejuang kita diberikan semangat tambahan,” bebernya.
Di zaman setelah kemerdekaan, musik menjadi menjadi media pengagungan nilai-nilai luhur bangsa. Di zaman sekarang musik menghibur dan menafkahi banyak orang. Sehingga layaklah apabila ada satu hari yg didedikasikan sabagai hari musik walaupun bukan hari libur nasional.
Selain itu, Tantowi mengatakan peringatan Hari Musik merupakan momentum yang tepat untuk kembali mengingatkan publik akan bahayanya pembajakan karya lagu pencipta dan seniman musik Indonesia.
“Kami berterima kasih kapada pemerintah dan selanjutnya tetap berharap pemerintah dapat bahu membahu dengan kami dalam menanggulangi pembajakan yang sudah menyentuh angka 95 persen,” ujar Tantowi.